Part 2- Konservatisme Akuntansi
Watts (2003) mendefinisikan konservatisme sebagai prinsip
kehati-hatian dalam pelaporan keuangan dimana perusahaan tidak terburu-buru
dalam mengakui dan mengukur aktiva dan laba serta segera mengakui kerugian dan
hutang yang mempunyai kemungkinan yang terjadi. Penerapan prinsip ini
mengakibatkan pilihan metode akuntansi ditujukan pada metode yang melaporkan
laba atau aktiva yang lebih rendah serta melaporkan hutang lebih tinggi. Dengan
demikian, pemberi pinjaman akan menenrima perlindungan atas risiko menurun (downside
risk) dari neraca yang menyajikan aset bersih dan laporan keuangan yang
melaporkan berita buruk secara tepat waktu (Haniati dan Fitriany, 2010). GIvoly
dan Hayn (2000) mendefinisikan konservatisme sebagai pengakuan awal untuk biaya
dan rugi serta menunda pengakuan untuk pendapatan dan keuntungan.
Definisi resmi dari konservatisme terdapat dalam
Glosarium Pernyataan Konsep No.2 FASB (Financial Accounting Statement Board)
yang mengartikan konservatisme sebagai reaksi yang hati-hati (prudent
reaction) dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat pada perusahaan
untuk mencoba memastikan bahwa ketidakpastian dan risiko dalam lingkungan
bisnis yang sudah cukup dipertimbangkan. Juanda (2007) menyatakan bahwa
konservatisme merupakan prinsip akuntansi yang jika diterapkan akan
menghasilkan angka-angka laba dan aset cenderung rendah, serta angka-angka biya
dan hutang cenderung tinggi. Kecenderungan seperti itu terjadi karena
konservatisme menganut prinsip memperlambat pengakuan pendapatan serta
mempercepat pengakuan biaya. Akibatnya, laba yang dilaporkan cenderung terlalu
rendah (understatement).
Praktek konservatisme akuntansi sering
memperlambat atau menunda pengakuan pendapatan yang mungkin terjadi, tetapi
mempercepat pengakuan biaya yang mungkin terjadi. Sementara itu dalam penilaian
aset dan hutang, aset dinilai pada nilai paling rendah dan sebaliknya, hutang
dinilai pada nilai yang paling tinggi.
Konservatisme Akuntansi dalam PSAK
PSAK
sebagai standar pencatatan akuntansi di Indonesia menjadi pemicu timbulnya
penerapan prinsip konservatisme. Pengakuan prinsip konservatisme di dalam PSAK
tercermin dengan terdapatnya berbagai pilihan metode pencatatan di dalam sebuah
kondisi yang sama. Hal tsb akan mengakibatkan angka-angka yang berbeda dalam
laporan keuangan yang pada akhirnya akan menyebabkan laba yang cenderung
konservatif.
Beberapa pilihan metode pencatatan di dalam PSAK yang
dapat menimbulkan laporan keuangan konservatif diantaranya adalah:
a.
PSAK
No. 14 tentang
persediaan yang menyatakan bahwa perusahaan dapat mencatat biaya persediaan
dengan menggunakan salah satu metode yaitu FIFO (first in first out)
atau masuk pertama keluar pertama dan metode rata-rata tertimbang.
b.
PSAK
No. 16 tentang
aktiva tetap dan aktiva lain-lain yang mengatur estimasi masa manfaat suatu
aktiva tetap. Estimasi masa manfaat suatu aktiva didasarkan pada pertimbangan
manajemen yang berasal dari pengalaman perusahaan saat menggunakan aktiva yang
serupa. Estimasi masa manfaat tsbharuslah diteliti kembali secara periodik dan
jika manajemen menemukan bahwa masa manfaat suatu aktiva berbeda dari estimasi
sebelumnya maka harus dilakukan penyesuaian atas beban penyusutan saat
ini dan di masa yang akan datang. Standar ini memungkinkan perusahaan untuk mengubah
masa manfaat aktiva yang digunakan dan dapat mendorong timbulnya laba yang
konservatif.
c.
PSAK
No. 19 tentang
aset tidak berwujud yang berkaitan dengan metode amortisasi. Dijelaskan bahwa
terdapat beberapa metode amortisasi untuk mengalokasikan jumlah penyusutan
suatu aset atas dasar yang sistematis sepanjang masa manfaatnya.
d.
PSAK
No. 20 tentang
biaya riset dan pengembangan yang menyebutkan bahwa alokasi biaya riset dan
pengembangan ditentukan dengan melihat hubungan antara biaya dan manfaat
ekonomis yang diharapkan perusahaanakan diperoleh dari kegiatan riset dan
pengembangan. Apabila besar kemungkinan biaya tsb akan meningkatkan manfaat
ekonomis di masa yang akan datang dan biaya tsb dapat diukur secara handal,
maka biaya-biaya tsb memenuhi syarat untuk diakui sebagai aktiva.
Dengan adanya pilihan metode tsb akan berpengaruh
terhadap angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan. Sehingga dapat
dikatakan bahwa secara tidak langsung konsep konservatisme ini akan
mempengaruhi hasil dari laporan keuangan tsb. Penerapan konsep ini juga akan
menghasilkan laba yang berfluktuatif akan mengurangi daya prediksi laba untuk
memprediksi aliran kas perusahaan pada masa yang akan datang (Sari dan
Adhariani, 2009).
Konservatisme Akuntansi dalam IFRS
Konservatisme akuntansi tidak menjadi prinsip yang diatur
dalam standar akuntansi Internasional (IFRS). Hellman (2007) menyatakan bahwa
jika dibandingkan dengan akuntansi konvensional, IFRS (International
Financial Reporting Standards) berfokus pada pencatatan yang relevanang
semkin sehingga menyebabkan ketergantungan yang semakin tinggi terhadap
estimasi dan berbagai judgement. Dalam hal ini, kebijakan yang
ditetapkan IASB (International Accounting Standard Board) tsb
menyebabkan semakin berkurangnya penekanan atas penerapan akuntansi konservatif
secara konsisten dalam pelaporan keuangan berdasarkan IFRS.
Beberapa poin dalam IFRS mengenai semakin berkurangnya
penekanan atas penggunaan akuntansi konservatif dalam IAS (International
Accounting Standard) antara lain:
a.
IAS
11 (Zero Profit Recognition for Fixed-Price Contracts), versi terbaru dari IAS mulai berlaku
sejak tahun 1995. Standar ini mengatur mengenai penggunaan POC (Percentage
of Completion) untuk pengakuan pendapatan dan biaya dalam kontrak
konstruksi sebagai pengganti dari metode CC (Complete Contract). Hellman
(2007) menyatakan bahwa metode CC dinilai lebih konservatif dibandingkan metode
POC karena dalam metode CC dinilai lebih konservatif dibandingkan metode POC
karena dalam POC karena dalam metode CC nilai keuntungan yang dapat diakui
perusahaan akan mengalami understatement selama proses kontrak
dan akan mengalami overstatementsetelah kontrak selesai. Hal ini
disebabkan perusahaan hanya boleh mengakui pendapatan dari kontrak konstruksi
tsb setelah proses konstruksi selesai. Sementara dalam metode POC perusahaan
dapat mengakui pendapatan berdasarkan estimasi persentase penyelesaian kontrak
pada tanggal neraca.
b.
IAS
12 (Deferred Tax Asset),
mengatur mengenai pengakuan deferred tax asset pad neraca jika
meungkin (probable) terdapat future taxable profit. Sebelum
dikeluarkannya IAS 12 tsb, deferred tax asset tidak diakui di
dalam neraca karena terdapat ketidakjelasan atas perolehan taxable
profit di masa yang akan datang. Pemebrlakuan efektif IAS 12 tsb
mempersentasikan perlakuan akuntansi yang kurang konservatif.
c.
IAS
16 (Property, Plant, and Equipment), mengatur bahwa dalam pengukuran nilai aktiva tetap,
perusahaan dapat memilih penggunaan metode biaya atau revaluasi. Metode biaya
menggunakan metode yang telah lama digunakan dalam akuntansi konvensional,
sementara metode revaluasi yang mensyaratkan perusahaan untuk memperbarui
aktiva secara periodik atas nilai pasarnya dinyatakan sebagai metode kurang
konservatif. Dalam metode akuntansi ini, perusahaan dapat emngakui peningkatan
nilai aktiva sebagai penambahan atas modal atau peningkatan nilai pendapatan
jika penurunan nilai pada periode sebelumya telah diakui sebagai biaya.
IAS 38 (Capitalism of Development Cost), pertama kali dikeluarkan pada tahun 1998, kemudian diikuti dengan revisinya yang berlaku sejak tanggal 31 maret 2004. Berdasarkan IAS 38, aktiva tidak berwujud yang berasal dari aktivitas pengembangan diakui sebagai aktiva jika telah memenuhi beberapa syarat tertentu. Sebelum diberlakukannya standar ini, pembebanan langsung menjadi acuan utama dalam perlakuan akuntansi yang kurang konservatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar